TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih per 18 Februari 2018. Saat ini, KPU masih menunggu rekapitulasi sebelum diumumkan bulan depan.
Komisioner KPU Kota Tegal Arisandi Kurniawan mengatakan saat ini proses pencoklitan telah selesai. Pihaknya mengaku hasil tersebut akan diumumkan pada pada 24 Maret 2018 mendatang.
Selain itu, Arisandi menuturkan, meski sempat terkendala banjir, pelaksanaannya coklit selesai sesuai waktu yang ditetapkan. “Semuanya sudah selesai tepat waktu. Meski sejumlah wilayah sempat terendam banjir,” kata Arisandi, kemarin (20/2/2018).
Arisandi menambahkan, KPU masih menunggu rekapitulasi dari masing-masing Petugas Pemungutan Suara (PPS). “Saat ini kita menunggu hasil rekapitulasi dari PPS. Nanti kita jadwalkan waktunya untuk diumumkan,”pungkas Arisandi.