TEGAL – Ribuan kotak suara transparan yang akan digunakan pada Pemilu 2019 telah diterima KPU Kota Tegal. Dari total kebutuhan, tersisa 10 kotak yang belum terpenuhi.
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijonarko, SH saat dikonfirmasi mengatakan kotak suara dari pusat tiba pada Sabtu (17/11) lalu. Dari 3.809 kebutuhan, saat ini hanya kurang 10 unit.
“Saat ini kotak suara disimpan digudang yang ada di ruko Jalan Werkudoro Kota Tegal,”katanya.
Menurut Agus, dengan adanya kotak suara itu, maka yang lama akan segera dilakukan lelang. Saat ini sudah dipersiapkan untuk dilakukan itu.
“Untuk kekurangan kotak suara saat ini masih menunggu kiriman dari pusat,”tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Tegal Arisandi Kurniawan mengatakan kotak suara yang lama harus dimusnahkan dengan cara di lelang.
Sebelum dilelang, kata Arisandi, isi yang ada di dalam kotak yakni surat suara dan berkas lainnya harus dikeluarkan. Selanjutnya dipindahkan ke wadah lain untuk kemudian disimpan kembali sampai nanti waktunya di musnahkan.
“Untuk surat suara dimungkinkan akan dimusnahkan tahun depan. Sebab, biasanya pemusnahan baru akan dilakukan sebulan setelah adanya pelantikan,”pungkas Arisandi.