TEGAL– Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM) Kelurahan Pesurungan Kidul akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 Milyar pada tahun 2018. Anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan penanganan permukiman kumuh.

Lurah Pesurungan Kidul Trismanto mengatakan, untuk mengatasi kawasan kumuh yang ada di wilayah Pesurungan Kidul, BKM mendapatkan Bantuan Dana Investasi (BDI) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan PR)

“Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan penanganan permukiman kumuh, meliputi kegiatan pencegahan dan berkembangnya permukiman kumuh serta meningkatkan kualitas dari status kumuh menjadi tidak kumuh lagi,” kata Trismanto, Jumat (25/5) dalam pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Pendopo Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat.

Trismanto menjelaskan penerima bantuan BDI adalah BKM, kemudian disalurkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sehingga nantinya KSM inilah yang akan melaksanakan kegiatan sesuai indikator kekumuhan di lingkungan sasaran bantuan.

” Kami berharap, adanya bantuan tersebut akan terjadi perubahan yang signifikan. Sehingga Pesurungan Kidul akan terbebas dari permukiman kumuh,” pungkas Trismanto. (Sa. Amin/WB)