TEGAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal akan mengalihkan seluruh pemudik yang melintasi wilayahnya ke Jalan Lingkar Utara (Jalingkut), Tegal Barat, Kota Tegal. pengalihan arus lalu lintas itu akan mulai berlaku sejak H-7 Lebaran.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dishub Kota Tegal Hervyanto GWP melalui Kabid Lalu lintas dan keselamatan Jalan Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir, Jum’at (25/5). Abdul Kadir menambahkan, pengalihan itu juga tergantung kondisi volume kendaraan yang melintas di sepanjang panturan Kota Tegal.
Jika datangnya dari arah barat, pihaknya akan mengalihkan arus pemudik saat sampai di depan Terminal Tipe A Kota Tegal untuk mengambil jalur ke arah utara, melalui Jalingkut, apabila hendak ke arah timur
Sedangkan sebaliknya dari arah timur, Dishub bersama Satlantas Polres Tegal Kota akan mengalihkan para pemudik saat sudah berada di pertigaan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur untuk mengambil Jalingkut juga.
“Jadi kawasan Jalan Gajah Mada, nantinya tidak akan dilalui para pemudik. Sebab, Jalan Gajah Mada merupakan akses ke kota. Apabila tercampur dengan kendaraan para pemudik bisa terjadi kemacetan di kawasan kota,” imbuh Abdul Kadir.
Selain itu, kendaraan atau angkutan umum AKDP maupun AKAP juga dipastikan tidak akan mengambil jalur Jalan Gajah Mada. Kemudian, kendaraan truk bermuatan bahan bakar dan kebutuhan pokok secara bersama akan mengambil rute melalui Jalingkut.
“Bus, elf, truk-truk, dan kendaraan dari luar kota lainnya akan mengambil rute Jalingkut,” ujar Abdul Kadir.
Menurut Abdul, meski kondisi di Jalingkut cukup banyak yang berlubang, Dishub telah berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) agar mengambil tindakan, sebelum memasuki musim mudik. DPU telah menyanggupi untuk menambal lubang-lubang jalan di Jalingkut dan memastikan bahwa saat musim mudik nanti sudah layak dilalui.
“Rapat kordinasi sudah dengan pihak-pihak terkait, termasuk DPU. Kesiapan untuk arus mudik sudah mencapai 80 persen. Kami akan masih berkoordinasi lagi,” pungkas Abdul Kadir.