Per 1 Januari 2018, Upah di Kota Tegal Minimal UMK
TEGAL– Mulai 1 Januari 2018, pembayaran upah pegawai (buruh) di Kota Tegal minimal UMK sebesar Rp 1.630.500. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, Markus Wahyu Priyono mengatakan hingga... Continue reading→
