Saat Ramadhan, Jam Kerja ASN Kota Tegal Disesuaikan
TEGAL-Pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan/Puasa untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagi yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja yakni, Hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-15.30 WIB, sedangkan Hari Jum’at 08.00-11.00 WIB.... Continue reading→
