TEGAL-Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2018, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal gelar aksi simpatik oleh para jurnalis di jalan AR Hakim Kota Tegal, Jum’at (9/2) pagi.

Dalam aksi tersebut, jurnalis media cetak , televisi maupun on line itu membagikan ice cream dan cokelat serta membentangkan spanduk antara lain bertuliskan pers sehat tidak memeras.

Mereka menyerukan sikap bahwa, wartawan Kota Tegal mengecam keras adanya aksi pemerasan yang dilakukan orang-orang yang mengatasnamakan wartawan sehingga merugikan nama baik wartawan di masyarakat.

Seruan sikap selanjutnya yaitu, meminta aparat Polres Tegal Kota untuk mengusut kasus tersebut (pemerasan-red) secara tegas dan tuntas.

Kemudian, menghimbau kepada masyarakat untuk memahami kerja jurnalistik yang sejatinya merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Jika ada wartawan yang memeras, hal itu berarti tidak selaras dengan kode etik jurnalistik sebagai mana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tengang Pers.

Ketua PWI Kota Tegal Muhammad Sekhun menegaskan pekerja pers itu melakukan pencarian data, verifikasi dan menulis data. “Bukan melakukan aksi pemerasan atau aksi koboi”, pungkas Sekhun.

Pernyataan sikap tersebut, kata Sekhun, dibuat demi tegaknya kebebasan pers dalam mengungkap kebrnaran serta menjaga martabat profesi jurnalis dari orang-orang yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk melakukan tindak kejahatan. (Sa. Amin/wartabahari.com)