TEGAL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal kembali menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi komponen masyarakat umum dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018, Kamis (25/1) di hotel Prime Biz Tegal.
Kali ini, Panwaslu Kota Tegal menggandeng para ketua Rukun Tetangga (RT) untuk ikut bersama-sama terlibat dalam dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Ketua Panwaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto mengatakan keterlibatan dan peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi akan sangat membantu dalam menangkal terjadinya praktek-praktek kecurangan sehingga terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil.
Akbar merinci bentuk pengawasan partisipatif masyarakat, antara lain ikut memamtau pelaksanaan pemilu, baik pemantauan saat pemutahiran data pemilih (Mutarlih), pencalonan, masa kampanye, masa tenang dan pemungutan serta perhitungan suara.
“Saat masa kampanye, kita harus keras dengan lantang tolak money politic. Pada masa tenang ada istilah yang dikenal dengan serangan fajar, sampaikan informasi bila terjadi agar kami segera menindaklanjuti”, kata Akbar.
Akbar menjelaskan kembali, misalnya pemantauan pada saat pemungutan dan perhitungan suara. Maka masyarakat dituntut peran aktif sebab terdapat potensi dugaan pelanggaran. Kalau banyak pasang mata yang mengawasi, kejadian yang sudah didesain oleh oknum untuk berbuat curang tidak terjadi.
“Misal oknum ketua PPS pada saat perhitungan suara, seharusnya nomor sekian tetapi yang ditulis nomer berbeda”, papar Akbar.
Selain paparan dari Akbar Kusharyanto, narasumber lain kegiatan tersebut Sat Reskrim Polres Tegal Kota, Aiptu Aris Budi dengan materi tugas Kepolisian dalam hal pengamanan dan penanganan pelanggaran dalam Pemilu dan Komisioner Panwaslu Imam Tofani yang menyampaikan kebutuhan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. (Sa. Amin/wartabahari.com)