TEGAL – Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) dilaksanakan di Pendapa Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Senin (21/01) sekitar pukul 13.30-16.30. Sebanyak 60 usulan disampaikan warga kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir. 60 usulan tersebut terdiri dari fisik 55 dan non fisik lima.
“Pra Musrenbangkel sudah dilakukan ditingkat RT dan RW, sehingga usulan tersebut disampaikan di Musrenbangkel tingkat kelurahan dengan perwakilan OPD,” kata Lurah kalinyamat Kulon Yanta.
Usulan warga tersebut disampaikan melalui ketua RT dan RW terpilih untuk ditampung semua perwakilan OPD. Kemudian dari semua usulan yang disampaikan akan dicatat perwakilan OPD untuk ditindak lanjuti. Tetapi menunggu terlebih dahulu Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcat) yang akan dilakukan 12 Februari 2018. Semua usulan yang telah disampaikan tersebut yang menjadi pembahasan pada Musrenbangkel akan dibahas di tingkat kecamatan.
“Setelah ditingkat kecamatan ditentukan 20 usulan fisik dan lima non fisik bisa dimasukan semua. Kemudian usulan itu dimasukan melalui aplikasi E-Planing dan disampaikan ke tingkat kota,” ujar Sekcam Margadana mewakili Camat Margadana Agus Susanto.
Usulan yang sudah dibahas ditingkat kecamatan sudah dibahas terlebih dahulu untuk dijadikan skala prioritas. Seperti yang sudah dibahas pada Musrenbangkel tersebut. Kemudian usulan yang sudah disetujui ditentukan juga anggaran yang digunakan. Sehingga OPD terkait bisa menyesuaikan dengan anggaran yang akan digunakan pada waktu pelaksanaanya.
“Dalam usulan tentu adanya skala prioritas untuk disesuaikan dengan anggaran. Karena anggaran yang akan digunakan Pemkot untuk pembangunan infrastruktur sangat banyak,” tandasnya.