Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 1991 hingga 2017 telah mengidentifikasi dan memvalidasi 652 bahasa dari 2.452 daerah pengamatan. Bahasa daerah yang diidentifikasi tidak termasuk dialek dan subdialek, jika berdasarkan akumulasi persebaran bahasa daerah per provinsi maka bahasa di Indonesia berjumlah 733 bahasa. Jika dialek Tegal dimaknai sebagai subsistem dari bahasa daerah (Jawa) maka dialek Tegal adalah kekayaan budaya daerah yang juga harus dihormati dan dipelihara. Dialek Tegal adalah ragam bahasa setempat yang sejak lama digunakan sebagai sarana komunikasi, berekspresi , berkreatifitas dan identitas sosial masyarakat yang berasal dan tinggal di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatannya Yono Daryono menyampaikan bahwa bagaimana warga Tegal bangga dengan bahasanya: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing, membiasakan menulis dalam bahasa Tegal baik karya sastra, artikel maupun karya tulis lainnya. Harapanpun muncul untuk bahasa Tegal yang nantinya dapat diajarkan ke sekolah-sekolah bisa jadi sebagai muatan lokal.
Bahasa lokal memegang peran yang sangat penting dalam upaya penyampaian pesan dan gagasan-gagasan dalam kearifan lokal. Dialek lokal lebih komunikatif sehingga nilai-nilai kebajikan yang disampaikan dapat segera diterima, dihayati dan diaktualisasikan oleh masyarakat. Mari kita merawat bahasa Tegal dan bangga menjadi masyarakat Tegal demi memartabatkan bahasa Tegal.