TEGAL-Sebanyak 40 Penyuluh Agama Islam, baik yang berstatus PNS dan Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal mengikuti pembinaan, Kemarin (4/12) di Aula Kantor Kemenag Tegal, Jalan Perintis Kemerdekaan Tegal.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal Akhmad Farkhan yang diwakili Kasubbag TU Agus Seri mengatakan, Kementerian Agama sangat membutuhkan para penyuluh untuk dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat sebagai perpanjangan informasi Kementerian Agama.

“Peran dan fungsi penyuluh sangat strategis di masyarakat, terutama untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan Agama. Termasuk juga mewaspadai situasi yang terjadi dimasyarakat, terutama adanya gerakan-gerakan atau aliran yang menyesatkan”, kata Agus Seri.

Selain itu, penyuluh setidaknya memiliki peran sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, penyuluh juga memiliki cukup waktu untuk selalu berkonsultasi tentang keagamaan dan berkemampuan beradvokasi di masyarakat. ”Hhal tersebut dilakukan dengan tujuan demi terwujudnya masyarakat yang religius dan taat beragama“, terang Agus Seri.

Terkait dengan tugas penyuluh sebagai mata dan telinga dari Kementerian Agama, maka Agus Seri berharap kepada para penyuluh Agama Islam ketika memberikan pembinaan harus mengetahui  situasi dan kondisi audien yang dibina. Mereka diberikan materi secara bersambung supaya sempurna, jangan terpotong-potong dan monoton serta memberikan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harus ada target sehingga dalam melakukan pembinaan akan terukur.

Agus menambahkan penyuluh juga harus memiliki devaluasi dalam pembinaan baik materi, cara penyampaian, kondisi audien, etika berdakwah, rasional serta tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

“Ia harus memiliki wawasan keagamaan dan wawasan kebangsaan, dengan tujuan membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertaqwa serta berakhlakul karimah”, imbuh Agus.

Sebelum melakukan kegiatan penyuluhan maka penyuluh terlebih dahulu melakukan identifikasi data,  potensi wilayah dan kelompok sasaran. Setelah itu, baru menyusun rencana kerja operasional, mengumpulkan bahan materi dan tugas-tugas pokok lain sebagai pedoman bagi setiap penyuluh.

“Sehingga dalam setiap bulanya penyuluh dapat dengan mudah dapat melaporkan kegiatanya serta hal-hal teknis lainnya yang berkenaan dengan pembinaan di masyarakat”, pungkas Agus Seri.