TEGAL-Puluhan wartawan mengikuti orientasi jurnalistik yang digelar oleh Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal di gedung eks Samsat komplek Balaikota Tegal, Sabtu (1/4) pagi.

Hadir dalam orientasi tersebut Kepala Bagian Humas dan Protokol Hendiati Bintang Takari, Kasubag Perberitaan Humas dan Prokol  Firmah Hadi, PWI Pusat Syamsul Huda, Dewan Kehormatan PWI Jateng Sri Mulyadi, Ketua PWI Jateng, Ketua PWI Kota Tegal dan puluhan wartawan.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Hendiati Bintang Takarini menyambut baik kegiatan yang digagas PWI Kota Tegal dan Humas Kota Tegal. Hendiati Bintang Takarini juga mengatakan bila mendengar kata jurnalistik maka yang tergambar dalam pemikiran adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pemberitaan, informasi, koran, radio, televise dan problematika yang terjadi dimasyarakat.

“Hal ini wajar karena dunia jurnalis identik dengan hal tersebut”, Kata Hendiati Bintang Takarini

Media yang  bermartabat, Hendiati Bintang menuturkan akan tumbuh bersendikan pada ilmu juralistik. Media akan tumbuh sehat dan memberikan maslahat kepada umat. Dalam hari pers nasional di Ambon, megemuka keresahan tentang maraknya berita hoax. Merespon berita hoax menjadi keprihatinan bersama, bukan hanya pemerintah, PWI pun melakukan hal yang sama melalui kampamye perang  terhadap hoax.

Kemudian, Kode etik jurnalistik sangat penting dan perlu dijaga dengan baik bagi seorang wartawan maupun semua yang bergerak dibidang pelayanan masyarakat. Kode etik tidak hanya berfungsi sebagai instrument penjaga kepercayaan publik, tetapi juga sebagai penegak disiplin terutama pekerja pers.

“Dengan melaksanakan kode etik dengan baik dan benar berarti seorang jurnalis telah memberikan perlindungan dan keamanan pada seluruh elemen,”ungkapnya

Sementara itu, Dewan Kehormatan PWI Jateng Sri Mulyadi dalam memberikan paparan menganai kode etik jurnalis mengatakan seorang wartawan harus memiliki kepribadian yang utuh dan memliki keteguhan jati diri serta memiliki integritas dalam arti jujur, adil arif dan terpercaya.

Mbah Mul  (Sapaan Sri Mulyadi) juga mengatakan wartawan dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik baik berupa tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar yang dapat membahayakan keselamatan umum, persatuan dan kesatuan bangsa, menginggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan golongan yang dilindungi undang-undang dan prasangka atau diskriminasi terhadap jenis kelamin, orang cacat, sakit, miskin atau lemah.

Kemudian, wartawan tidak beriktikat buruk, tidak menyiarkan karya jurnalistik yang menyesatkan, memutar balikan fakta, bohong, bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasional. Wartawan tidak menyalahgunakan profesinya dan tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan karya jusnalistik yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak.

Lalu, wartawan menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan ketepatan dari kecepatan serta tidak mencampuradukan fakta dan opini. Wartawan menghormati hak privasi dalam menyiarkan karya jurnalistik kecuali menyangkut kepentingan umum.

Wartawan menghormati asas praduga tak bersalah, senantiasa menguji kebenaran informasi dan menerapkan prinsip adil, jujur dan penyajian yang berimbang. “Asas praduga tak bersalah artinya sebelum ada putusan hakim maka seseorang tak boleh disebut atau dikesankan bersalah melakukan tindaka pidana atau pelanggaran hukum”, ungkap Mbah Mul

Selain itu, wartawan tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Wartawan menempuh cara yang professional, sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan karya jurnalistiknya. Wartawan dengan kesadaran berupaya secepatna memperbaiki, meralat atau memberikan hak jawab setiap pemberitaan yang tidak akurat. (Sa. Amin)