BOGOR – Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M, didampingi, PJ Sekretaris Daerah Kota Tegal, Drs. Imam Badarudin, Plt. Kepala Bappeda Kota Tegal, Ir. Gito Musriono dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tegal, Andri Yudi Setiawan hadiri Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2020 dengan acara bertajuk “Penanggulangan Bencana Urusan Bersama: Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita,” yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (4/2/2020) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 4 Februari 2020.
Sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dan terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dilaksanakan secara terkoordinasi terpadu dan menyeluruh.
Dalam kesempatan memberikan arahan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan 5 poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana yaitu.
Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. “Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan,” ucap Presiden.
Setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.
Penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.
Juga untuk Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ketataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah. Rakornas PB 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan.
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Presiden, Walikota Tegal menyampaikan bahwa untuk fokus dalam penanggulangan bencana di Kota Tegal adalah pengurangan resiko bencana (mitigasi), dimana Pemkot Tegal sedang dan telah berupaya menanggulangi banjir di beberapa wilayah di Kota Tegal dengan pembangunan Kolam retensi, perbaikan dan penyempurnaan drainase perkotaan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menormalisasi beberapa sungai di wilayah Kota Tegal.
“BPBD Kota Tegal juga aktif melakukan sosialisasi, simulasi tentang kebencanaan dalam mengedukasi masyarakat Kota Tegal, diharapkan masyarakat menjadi masyarakat yang tangguh terhadap bencana dan berperan aktif dalam penanggulangan bencana,” ucap Walikota.
Kegiatan ini dihadiri 10.000 peserta meliputi BNPB, kementerian atau lembaga, gubernur bupati atau walikota, BPBD provinsi kabupaten kota se Indonesia, TNI/Polri, perguruan tinggi, media serta relawan penanggulangan bencana.