TEGAL- Sedikitnya sebelas (11) orang Pengemis Gelandangan dan Orang-orang Terlantar (PGOT) dan empat (4) pasangan di luar nikah terjaring razia gabungan PGOT dan PEKAT (Penyakit Masyarakat)  yang dilakukan oleh Dinas Sosial, Satpol PP dan Kepolisian Resort Tegal Kota. Kamis Siang (25/10).

Ke sebelas (11) PGOT tersebut itu terjaring di beberapa tempat terpisah seperti diantaranya di perempatan Pertigaan Jalan Gajahmada, Kawasan Pasar Pagi, serta Terminal Kota Tegal. Sementara itu 4 Pasangan yang berhasil diciduk dari dua Hotel Melati yang berbeda di kawasan Kelurahan Kraton dan Tegalsari.

Usai terjaring, mereka seluruhnya digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Tegal untuk dilakukan pendataan, pembinaan sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh team medis dari Dinas Kesehatan Kota Tegal. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan me;iputi pemeriksaan Ifekasi Menular Seksual (IMS), HIV, dan Sipilis.

Kepala Seksi (Kasie) Rehabilitasi Dinsos Kota Tegal, MB Budi Santosa yang ikut memimpin jalannya razia mengatakan razia gabungan dilakukan untuk mehilangkan keberadaan para PGOT yang memang selama ini sudah meresahkan masyarakat serta menggangu keindahan kota. Razia ini dilaksanakan untuk menimbulkan efek jera kepada para PGOT maupun pasangan diluar nikah yang terjaring. “Harapannya yang terjaring kali ini dapat jera dan tidak mengulangi perbuatannya setelah kita data dan bina”,ucapnya.

“Bagi para pasangan diluar nikah yang ikut terjaring, harapannya mereka cepat sadar serta kembali ke rumah tangganya masing-masing, khusus pasangan mesum yang statusnya masih single, kita arahkan mereka untuk jalin hubungan ke jenjang yang lebih serius”,pungkasnya.