TEGAL-Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal Nurbaeni, mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang. Sebab, Kota Tegal akan menggelar pesta demokrasi yaitu pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur.
“Bila mana ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada nanti, segera laporkan kepada kami”, ucap Nur Baeni, di Plaza Hotel, Rabu (1/11) pada kegiatan sosialisasi sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.
Kegiatan yang dihadiri puluhan peserta dari unsur pelajar, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan tersebut, Nurbaeni menambahkan ada beberapa objek yang rawan terjadinya kecurangan saat proses pelaksanaan Pilkada.
“Diantaranya, data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi data”, imbuh Nurbaeni.
Selain itu, Nurbaeni berharap informasi yang didapat pada sosialisasi ini dapat disampaikan kembali kepada warga disekitar rumah. Sehingga, masyarakat lebih tahu dan memiliki wawasan serta ikut berperan aktif dalam mengawal pilkada serentak nanti.
“Masyarakat umum sebenarnya bisa melakukan pengawasan terhadap berjalannya proses Pilkada, mengingat Panwaslu memiliki keterbatasan struktur dan jumlah pengawas. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan bisa menjalankan peran sebagai pengawas partisipatif dalam pelaksanaan Pilkada mendatang,” pungkas Nurbaeni.
(Sa. Amin/wartabahari.com)