SEMARANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 695,71 miliar.
DIPA tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp. 17,8 miliar, DBH Bukan Pajak sebesar Rp. 1,070 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 512,93 miliar, Dana Alokasi Khusus Disik sebesar Rp. 82,039 miliar, Dana Alokasi Non Fisik sebesar Rp. 71,135 miliar dan Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp. 10,654 miliar.
Penyerahan DIPA tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Sulaiman Sah, S.E., di Gedung Gradhika Bhakti Praja komplek Gubernuran Jawa Tengah, Senin (25/11/2019).
Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., usai menerima DIPA mengatakan siap melaksanakan apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah. Walikota juga mengharapkan Kota Tegal dapat bersinergi dengan Provinsi Jawa Tengah, karena tahun 2020 alokasi APBN dari Pemerintah Pusat dapat digunakan untuk melaksanakan program dan pembangunan Kota Tegal dengan lancar sehingga dapat meningkatkan perkembangan ekonomi Kota Tegal.
Dalam kesempatan itu, Sulaiman mengatakan tahun 2020 sebagai jangka menengah pertama menuju pencapaian visi Indonesia maju tahun 2045 maka APBN 2020 difokuskan pada akeselerasi daya saing melalui inovasi dan menguatkan sumber daya manusia. Tentunya APBN 2020 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi yang mencapai minimal 5,3 persen dengan tingkat kemiskinan dengan sasaran 8,5-9 persen dan tingkat ketimpangan 0,375 persen.
Dikatakan Sulaiman, fokus belanja APBN Tahun 2020 Pemerintah Pusat mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah yang efisien dan efektif dalam bidang, penguatan SDM yang berkualitas, penguatan program perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, birokrasi yang siap melayani dan bebas korupsi, serta antisipasi ketidakpastian.
“Di Jawa Tengah difokuskan pada fungsi pendidikan yang memiliki alokasi terbesar sebanyak 10,96 triliun yang menempati porsi sebesar 26,79 persen,” ungkap Sulaiman. Hal tersebut, dikatakan Sulaiman, sesuai dengan kebijakan fiskal tahun 2020 yaitu pembangunan sumber daya manusia. Anggaran tersebut naik 8,45 persen dibandingkan dengan alokasi DIPA tahun 2019. Sementara transfer ke daerah sebesar 70,156 triliun atau naik 8,17 persen dibandingkan tahun 2019.
Sementara Ganjar Pranowo mengatakan sesuai arahan Presiden, yang jelas serta clear, dan hal tersebut diharapkan seluruh persoalan di daerah selesai dengan baik. Di forum tersebut, barangkali ada pemimpin daerah yang takut dan cemat, maka dikatakan Ganjar, presiden sudah menjelaskan secara baik bahwa tidak ada yang saling gigit, tidak ada yang mencari persoalan.
Ganjar juga mengucapkan terima kasih kepada bupati/walikota yang sudah berkerja luar biasa, karena hari ini Provinsi Jawa Tengah di kabupaten/kota, paling menarik untuk investasi seluruh dunia. Dalam kesempatan itu, Ganjar Pranowo menitipkan beberapa hal kepada para pemimpin daerah, pertama, perhatikan tata ruang. “Karena berkaitan dengan daya dukung lingkungan,” kata Ganjar.
Kedua, bagaimana mengelola Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meninjau ulang regulasi-regulasi y ang mengekang. “Agar masyarakat yang ingin mengurus persoalan didentitas bisa dilayani dengan baik dan termasuk investasi. Kalau ini bisa dilakukan, maka problem-problem yang ada di daerah ini kita lah yang menyelesaikan dan itu secara agregat akan baik untuk performanca pemerintahan di Indonesia,” tutur Ganjar.
Kemudian, Ganjar menitipkan agar menjaga integritas, agar pelayanan baik dengan memotong pelayanan yang bertele-tele dan memainkan aplikasi. Titipan lainnya yang juga merupakan amanat Presiden Jokowi disampaikan dalam kesempatan itu kepada para penerima DIPA Tahun Anggaran 2020.
Masih dirangkaian acara tersebut, Ganjar Pranowo menyerahkan penghargaan kepada Satker Terbaik Kinerja Pelaksana Anggaran, Satker Terbaik bidang pengelolaan BMN, kabupaten/kota terbaik dalam kinerja penyaluran DAK Fisik, dan Kabupaten terbaik dalam kinerja penyaluran dana desa. (*)