TEGAL– Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Tegal menggelar bintek saniatasi lingkungan dalam rangka penataan dan mengurangi kota kumuh di Kota Tegal, Rabu (11/4) di gedung C kampus Politeknik Harapan Bersama Kota Tegal.
Hadir pada bintek tersebut anggota DRD Kota Tegal, kader kesehatan, unsure lurah, camat, OPD dan stakeholder terkait. Sebagai moderator kegiatan tersebut H.M Yusuf, MD.
Dalam bintek tersebut, Anggota Dewan Riset Daerah Kota Tegal Bidang Roset Ahmad Jafar mengatakan tahun 2019 Kota Tegal harus sudah nol persen dari kawasan kumuh. Bila pemukiman kumuh itu dapat diatasi maka secara langsung berimplikasi pada kesehatan masyarakat.
Menurut Jafar, suatu wilayah dikatakan kumuh berdasarkan tujuh indikator, yakni kondisi bangunan, kondisi jalan lingkungan, kondisi drainase lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi pengolahan limbah, kondisi pengolahan sampah dan kondisi pengamanan kebakaran serta ruang terbuka hijau (RTH).
“Tahun 2017, kami mencatat ada 11 Kelurahan tergolong kumuh yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Margadana, Tegal Timur dan Tegal Barat”, kata Jafar.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Tegal yang diwakili Kasi Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Dinkes Kota Tegal Siti Halamah menambahkan, bentuk kegiatan penyehatan lingkungan untuk mengurangin pemukiman kumuh yaitu STMB.
STBM, kata Halamah, adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. STBM terdiri dari 5 pilar stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum/makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Bentuk kegiatannya, seperti membudayakan perilaku BAB sehat, membudayakan cuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun secara berkelanjutan, membudayakan perilaku pengolahan air minum dan makanan yang aman dan bersih, melakukan 3R dan sebagainya”, pungkas Halamah. (Sa. Amin/wartabahari.com)
