Tegal – Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya tanggung jawab Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tegal saja, namun tanggung jawab semua pihak ( pemerintah, masyarakat, dan swasta ). Masyarakat diharapkan mampu berperan aktif menekan peredaran gelap narkoba, salah satunya dengan melaporkan kepada BNNK bila mana terdapat hal-hal mencurigakan kaitanya dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sejauh ini BBNK Tegal telah melaksanakan peran sebagai badan yang bertugas memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebagai langkah preventif, BNN Kota Tegal telah melaksanakan program dalam bentuk advokasi serta sosialiasi, baik di lingkungan instansi pemerintah, ormas, karang taruna maupun pelajar. Bukti keseriusan BNNK Tegal dalam menanggulangi bahaya narkoba, pada tahun 2016 program kerja BNNK Tegal telah berjalan maksimal, dibuktikan beberapa kegiatan workshop, sosialiasi, dan advokasi. Razia ditempat-tempat hiburan, kos-kosan bersama pihak berwenang dilakukan, bertujuan untuk Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala BNNK Tegal M. Jaka Syaifi menjelaskan, ‘’ditahun 2017 BNNK Tegal berkerja sama dengan beberapa pihak dalam fungsi rehabilitasi meliputi RSUD Kardinah, Puskesmas Tegal Barat, Puskesmas Timur, Klinik Pratama Siti Hajar, RSI Harapan Anda Tegal, RS. Mintra Siaga. Dengan harapan masyarakat yang keluarganya terkena Narkoba dan ingin lepas dari narkoba bisa melakukan rehabilitasi di tempat tersebut. Selain itu tes urin bagi pegawai instansi nantinya akan dilakukan’’.
Kasi Pemberantasan, Anung Suyadi juga memaparkan ‘’ Masyarakat melaporkan bila mana ada indikasi-indikasi dimasyarakat tetang peredaran narkoba, aktifitas masyarakat yang mencurigakan patut diwaspadai , tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba bisa terjadi dimana saja seperti beberapa kasus transaksi narkoba dilakukan di parkiran rumah sakit. Upaya melawan narkoba terus kami galakan agar Kota Tegal bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peran masyarakat, instansi, semua pihak harus bersatu memerangi narkoba ‘’ Rabu (25/01) (S. Mu’min)