TEGAL-Dinas Kesehatan Kota Tegal, Jawa Tengah melakukan sosialisasi “Stop Buang Air Besar Sembarangan” dalam rangka percepatan Open Defecation Free (ODF), Senin (19/2/2018) di aula Kantor Kelurahan Debong Kulon.

Kasi Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Siti Halamah mengatakan, akan gencar sosialisasi stop BAB Sembarangan. Menurut Halamah, perilaku BAB Sembarangan menjadi sebab di lingkungan tercemar sehingga dapat menyebabkan penyakit.

“Bakteri Escherichia coli (E.coli) yang disebarkan akibat perilaku BABS dapat menghambat pertumbuhan sel dalam tubuh”, ungkap Halamah.

Menurut Halamah, salah satu penyebab masih ada warga yang BAB sembarangan, karena warga tidak memiliki jamban. Data pada Dinkes Kota Tegal mencatat sebanyak 2099 rumah tidak memiliki jamban. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berusaha agar seluruh rumah di Kota Tegal memiliki jamban.

Kepala Dinkes Kota Tegal melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Wiharto mengungkapkan tahun ini, Dinkes Kota Tegal fokus pada delapan kelurahan untuk program ODF atau bebas buang air besar sembarangan.

Kelurahan tersebut yaitu Mangkukusuman, Kejambon, Debong Kulon, Kraton, Bandung, Cabawan, Sumur Panggang dan Pekauman.

Wiharto berkomitmen agar tidak ada lagi warga yang BAB sembarangan pada tahun 2019. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden RI No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2015-2019.

“Tahun 2019, Presiden Joko Widodo menghendaki seluruh masyarakat memiliki akses air bersih 100 persen, nol (tidak ada) kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi atau bebas buang air besar sembarangan,” ujar Wiharto.

Sementara itu, hadir dalam sosialisasi tersebut Lurah Debong Kulon Arlin, para ketua RT, RW dan kader kesehatan.