Selama kurang lebih satu bulan mendatang mulai (8/2) sampai tanggal (9/3) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengadakan pemeriksan reguler di Pemerintah Kota Tegal yang dilanjutkan dengan pemeriksan bantuan Partai Politik. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemeriksa dari BPK Sigit Cahyono saat beraudiensi dengan Plt. Wali kota Tegal, M.Nursholeh, Kamis (8/2) di ruang Kerja Wakil Walikota.
Ditemui sesaat setelah bertemu dengan Plt. Wali Kota, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan reguler terkait beberapa hal, terkait pelaporan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Tegal.
Tak hanya itu BPK juga akan melaksanakan pemeriksaan bantuan partai politik. Terkait dengan bantuan partai politik, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengecek pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik, dengan demikian pihaknya dapat mengetahui bahwa ada bantuan ke parpol setiap tahunnya , dan nanti BPK akan menilai sejauh mana penggunaan dana bantuan Partai Politik itu
Sigit berharap Pmerintah Kota sudah menindaklanjuti hasil temuanpemeriksaan BPK tahun sebelumnya, sebab tindak lanjut ini akan mempengaruhi salah satupenilaian pengelolaan keuangan Pemkot Tegal agar lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Wali Kota M. Nursholeh Tegal menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal akan memberikan secara terbuka, data-data yang dibutuhkan oleh BPK. Nursholeh menghimbau kepada seluruh OPD yang berada dalam lingkungan pemerintah Kota Tegal untuk segera memberikan data-data yang dibutuhkan KPK. Nursholeh berharap pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan oleh BPK akan menghasailkan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP).
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Yuswo Waluyo menyampaikan, selain sudah mempersiapkan diri terkait pemeriksaan BPK dengan himbauan yang disampaikan kepada OPD-OPD, pihaknya juga sudah membuat jadwal mendampingi BPK, untuk hari Senin BPK kan di damping oleh Asisten 1, Selasa oleh asisten 2, Rabu BPK disampingi Asisten 3, Kamis oleh Inspektur dan Jum’at BPK akan didampingi oleh Kepala Bakeuda.
Dengan demikian Yuswo berharap, bagi OPD yang diminta data dan belum mengirikan data, BPK bisa berkoordinasi dengan pajabat yang bertugas pada hari tersebut, untuk menegur OPD tersebut.