TEGAL – Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah memastikan uang yang beredar di masyarakat dalam jumlah dan pecahan uang cukup dan layak edar. Sejak tahun 2016, KPw BI Tegal telah meningkatkan uang layak edar bagi masyarakat di eks karasidenan Pekalongan melalui kebijakan clean money policy dengan layanan penukaran uang di kantor, layanan mobil kas keliling dan layanan perbankan.

Kepala KPw BI Tegal, Joni Marsius saat Pers Conference di Ruang Rapat KPw BI Tegal, Rabu (24/1) bersama Kepolisian se eks karasidenan Pekalongan, Para Teller Perbankan dan Kasir serta Wartawan mengatakan layanan penukaran uang rusak atau lusuh dan yang telah ditarik dari peredaran pada tahun 2018 dibuka setiap Senin sampai dengan Kamis sebagai komitmen menyediakan uang layak edar bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, upaya pencegahan tindak kejahatan pemalsuan uang rupiah menjadi perhatian serius Bank Indonesia. Sebuah alat dari jepang seperti layaknya
mikroskop kini telah dimiliki Bank Indonesia. Alat tersebut bisa memperbesar kejelasan uang sampai 14 kali.

Pada uang asli jika diperbesar menggunakan alat tersebut maka setiap teks atau tulisan yang ada di kertas atau uang tidak akan pecah, atau terlihat jelas seluruhnya. Termasuk miniteks atau mikroteks yang terdapat pada angka nominal dan bagian lembaran uang kertas tidak akan pecah meskipun diperbesar.

Bahkan bahan atau kertas uang juga bisa nampak jelas ketika diperbesar, akan muncul serat kertas yang menjadi ciri keaslian uang.

Ditegaskan Joni, bahwa saat ini tindak pemalsuan uang sudah sangat canggih. Jika memang ada masyarakat yang mencurigai adanya uang palsu satu lembar atau dalam jumlah banyak bisa dikenali dengan metode 3D. Namun jika masih ragu bisa segera melapor ke Pihak berwenang atau BI untuk mengecek keasliannya. Masyarakat harus berhati-hati, waspada dan cermati.

Ditahun 2017 saja tercatat sebanyak 22 ribu lembar uang palsu dari berbagai pecahan. Namun jumlah terbanyak yakni pecahan 50 dan 100 ribu rupiah.