TEGAL – Ketua Panwaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto disela-sela kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPU. Itu dilakukan untuk menentukan dimulainya pembersihan alat peraga.

“Sebab, nantinya alat peraga akan diatur oleh KPU sehingga yang sudah terlanjur terpasang akan dibersihkan semuanya,”katanya Kamis (25/1) siang.

Selain penentuan pembersihan, kata Akbar kordinasi juga dilakukan untuk menentukan titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk dilakukan pemasangan. Sehingga nantinya tidak dipasang disembarang tempat.

Terkait tahapan saat ini, Akbar menerangkan masih melakukan pengawasan melekat terhadap prosea pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Selain mendampingi, anggotanya juga diinstruksikan untuk mendatangi langsung rumah warga yang memiliki hak pilih.

“Saat datang ke rumah kita akan mengecek apakah rumah atau KK itu sudah didatangi PPDP atau belum,”tandasnya.