Sebanyak 108 penjaga makam Se-Kota Tegal menerima insentif dari Pemerintah Kota Tegal. Pemberian innsentif ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Plt. Wali Kota Tegal M.Nursholeh, diruang eks Samsat, Selasa (19/12).

Seusai menyerahkan secara simbolis insentif tersebut, Nursholeh menyampaikan bahwa insentif yang diberikan ini merupakan tanda terimakasih Pemerintah Kota Tegal kepada penjaga makam. Walaupun satu bulan hanya menerima Rp.100.000, rupiah, namun menurutnya harus selalu disyukuri, dan terus senenatiasa bekerja secara ikhlas.”Jangan dilihat dari besaran, tapi ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota” tandas Nursholeh.

Dalam kesempatan yang  sama Plt. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal Sugeng Suwaryo menyampaikan bahwa penerima insentif ini adalah tenaga penjaga makam yang telah terdaftar pada surat tugas Plt.Disperkim atas usulan dari Lurah se-Kota Tegal sebanyak 108 orang.

Pemberian insentif ini diberikan dua kali dalam setahun, pembagian pertama sudah dilaksanakan pada bulan Mei, dan pemberian tahap kedua adalah insentif yang diberikan saat ini. Menurut Sugeng Suwaryo tahun ini ada kenaikan dari tahun lalu, jika tahun lalu perbulan hanya Rp. 25.000, rupiah maka tahun ini sebesar Rp. 100.000, rupiah.