TEGAL-Kepala Dinas Perindag dan UKM Kota Tegal Khaerul Huda menegaskan sistem zonasi pedagang pasar kejambon akan tetap dipertahankan. Upaya ini agar pedagang dipasar tersebut lebih tertib, nyaman dan adil.

“Zonasi lantai atas pedagang sembako dan zonasi lantai bawah untuk pedagang sayur, buah, ikan, ayam, daging atau hal yang sifatnya basahan”, ungkap Khaerul Huda saat dialog dengan pedagang pasar Kejambon, Selasa (19/12) siang.

Pada dialog tersebut, pedagang sembako meminta agar menempati di lantai 1. Mereka menganggap bila ditempatkan dilantai II, akan berbahaya. Dikhawatirkan saat menaiki tangga dan membawa barang akan membahayakan pedagang.

Namun, dalam dialog tersebut seluruh pedagang sembako menyetujui untuk menempati lantai II. Khaerul menambahkan, lantai 1 pasar Kejambon dipastikan terbuka, tidak ada sekat atau lemari di kawasan tersebut. “Sehingga, kalau pedagang sembako menempati lantai 1 maka ngga boleh ada lemari”, imbuh Khaerul.

Salah satu pedagang sembako, Nur Khayati mengucapkan  terima kasih atas pembangunan pasar yang baru. Ia mengungkapkan akan mengikuti apa yang sudah disepakati pada dialog tersebut. “Kami siap mematuhi aturan dari pemerintah”, tutur Nur.

Seperti yang diketahui, konsep Pasar Kejambon yang baru adalah pasar semi modern  yaitu dengan menata dan mengelompokan lapak pedagang sesuai jenis barang dagangan. Penataan lapak pedagang akan dilakukan berdasarkan jenis dagangan yang dijual, barang dagangan bersifat basah dan kering akan dipisah. (Sa. Amin/wartabahari.com)