TEGAL- Keseriusan Pemkot Tegal dalam memberantas Pungli, menjadi komitmen untuk tidak main-main untuk memberantas pungutan liar. Tekad ini ditegaskan Walikota Tegal , KMT Hj. Siti Masitha Soeparno disaksikan unsur Forkopimda, saat pengukuhan Satgas Saber Pungli (Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) di Gedung Adipura, Kamis (19/1).
Komitemen ini memiliki payung hukum yang kuat berdasar Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016, fungsi Satgas Saber Pungli yaitu membangun sistem pencegahan, dan pemberantasan pungli, serta melakukan operasi tangkap tangan. Dan diimplemetasikan di daerah dengan menerbitkan Keputusan Walikota Tegal Nomor 700 / 002 / 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Walikota mengatakan, unit yang merupakan gabungan unsur Pemkot Tegal, yang diback up dari unsur Polres, Kejaksaan, serta unsur TNI agar dapat bertindak tegas dan tepat, sehingga Kota Tegal ke depan bisa lebih baik. “Karena sudah mencanangkan Kota Tegal yang bersih dari pungli, maka pengukuhan Satgas Saber Pungli ini harus direalisasikan, “Bahkan hari ini saya minta unit harus mulai bekerja”, ucapnya.
“Keseriusan pemerintah dalam membentuk Unit Satuan Tugas Sapu bersih pungutan liar dilingkungan pemerintah Kota Tegal adalah sebuah pembuktian kepada masyarakat bahwa perang terhadap pungli di Kota Tegal tidak hanya retorika atau tidak main – main, namun kita telah melakukan aksi nyata, sebagai perang terhadap kejahatan pungutan liar”, imbuhnya.
Untuk langkah awal, dijelaskan walikota Unit Saber Pungli dapat melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi. Kemudian melangkah pada penindakan dan yustisi. “Kelompok Kerja (Pokja) dan Unit Satgas Saber pungli harus betul-betul mencermati layanan publik yang ada di Pemerintah Kota Tegal dan instansi pelayanan publik lainnya”,tegas walikota.
Ditambahkan walikota bukan hanya persoalan nilai uang yang menjadi tolak ukur penindakan pungli, namun dampaknya yang merusak daya saing bangsa secara menyeluruh inilah yang menjadikanya harus diberantas. Walikota mengajak untuk tingkatkan pemahaman dari mulai unsur internal di setiap instansi, sehingga ada pemahaman untuk jangan mencoba memulai praktek yang menyalahi aturan.
Sementara itu terkait rencana pembangunan kantor sekretariat bagi Satgas Saber Pungli dikatakan walikota, hal ini masih dikaji bersama Kapolres Tegal Kota, rencananya kegiatan sekretariat Satgas Pungli terbuka untuk pengaduan selama 24 jam, karena itu sekretariat kedepan akan dilengkapi dengan fasilitas sms dan call center serta website pengaduan.