TEGAL-Sejumlah warga yang mendirikan bangunan diatas sungai dan sempadan sungai dikumpulkan di aula Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, Rabu (13/12) pagi. Mereka diundang untuk rembug terkait penertiban bangunan yang berdiri dilokasi tersebut.

Menanggapi rencana penertiban itu, sejumlah warga yang memiliki bangunan berharap ada kebijakan khusus dari Pemerintah Kota Tegal.  Seperti yang diungkapkan Winarsih (45). Ia menjelaskan perihal mendirikan bangunan sempadan sungai. Sejak Ia diusir dari tempat kost, Ia terpaksa mendirikan bangunan di tempat yang dilarang itu.

“Suami saya tidak bisa bekerja, sedangkan anak-anak masih kecil. Kalau tempat itu ditertibkan, saya mau tinggal di mana lagi”, ungkap Winarsih sembari menitihkan air mata.

Winarsih berharap, ada kebijakan dari Pemkot Tegal yang mengizinkannya tetap tinggal di sana. Sebab, dia bingung harus pindah ke mana.

Hal senada juga diungkapkan Susnanto, warga RT 14/10 Kelurahan Mintaragen. Ia menuturkan mendirikan bangunan di sebelah selatan salah satu kampus di kelurahan tersebut sejak 2004, akan tetapi bukan permanen.

“Tadinya kecil, kemudian Saya perbesar sehingga sebagian bangunan menumpang diatas sungai”, ungkap Sunanto.

Ia mengatakan siap membongkar bangunan tersebut, namun Ia meminta kebijakan hanya bangunan yang menumpang di sungai yang dibongkar. Bangunan kecil yang sebelumnya jangan dibongkar. Sebab dapat dijadikan dimanfaatkan untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar.“Saya tidak akan melanggar, Saya akan tetap patuh”, ungkap Susnanto.

Warga lain, Suharto juga berharap adanya kebijakan Pemkot Tegal. Ia menuturkan, banyak saluran yang dibangun untuk lantai rumah. Asal saluran lancar dan tidak mengganggu, maka kami mohon jangan dibongkar.

“Kami berharap ada kebijakan khusus. Asal tidak mengganggu saluran air dan tidak kumuh jangan dibongkar,” pinta mantan kades dua periode tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Joko Syukur Baharudin mengungkapkan rembug ini merupakan tindak lanjut dari rembug yang pertama. Joko mengungkapkan, tidak hanya di Kelurahan Mintaragen saja yang diminta ditertibkan. Sebelumya, di Kelurahan Kemandungan dan Jalan Setia Budi, dan mereka mau untuk ditertibkan.

“Di sana sudah terselesaikan dengan warga sepakat akan membongkar sendiri. Kemudian di Jalan Setia Budi juga seperti itu,” ungkap Joko.

Oleh karena itu, kata Joko, rembug ini untuk menemukan langkah terbaik, win win solution.  Joko juga mengungkapkan pihaknya akan lebih melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Sehingga diharapkan mereka akan membongkar bangunan sendiri dengan penuh kesadaran. (Sa. Amin/wartabahari.com)