TEGAL-Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan Kota Tegal menggelar inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (13/12) pagi. Sidak tersebut digelar jelang perayaan natal dan tahun baru.

Petugas sedikitnya menyisir lima lokasi, yaitu minimarket di Jalan Sumbodro, Jalan Perintis Kemerdekaan, pasar Langon, minimarket di sekitar pasar langon dan toko di Jalan Teuku Umar Tegal.

Dalam sidak tersebut petugas dari Dinkes dan Satpol PP Kota Tegal itu, menemukan makanan kadaluarsa yang masih beredar. Petugas juga menemukan makanan tak dilengkapi nomor PIRT dan tanggal kadaluwarsanya. Bahkan ada makanan yang kemasannya ditemukan dalam kondisi rusak.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Kota Tegal dr. Suharjo, diwakili Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Wiwin A mengatakan sidak dilakukan dengan mendatangi sejumlah pasar tradisional, toko makanan ringan dan minimarket.

“Hasilnya, dari sejumlah tempat itu ada sejumlah makanan yang telah kadaluarsa, tidak ada PIRT, kemasan rusak, tidak ada expired date. Itu yang ditemukan oleh petugas”, kata Wiwin.

Setelah diperiksa, kata Wiwin, pihaknya melakukan pembinaan terhadap pemilik toko. Mereka diminta untuk menarik produk makanan tersebut atau jika bisa dikembalikan ke distributor maka dikembalikan saja. “Kami minta barang yang sudah rusak, kadaluarsa, dan tdak ada masa kadaluarsanya untuk ditarik”, terang Wiwin.

Sementara itu, selain melukan sidak, Dinkes juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar dalam membeli makanan atau minuman agar memperhatikan kemasan, masa kadaluarsa, BPOM, P-IRT dan sebagainya.  (Sa. Amin/wartabahari.com)