Memasuki bulan November, dimana terjadi cuaca yang cukup ekstrim, termasuk bencana banjir, rob dan angina, perlu di sikapi dengan kesiapsiagaan menghadapi bulan pancaroba dengan cuaca yang kurang bersahabat.
Menyikapi situasi demikian Plt. Walikota Tegal, M Nursholeh menyampaikan dalam Apel Siaga Bencana yang dilaksanakan di Halaman Pendopo Balai Kota Tegal, Senin (27/11) bahwa penanggulangan bencana bukan saja urusan Pemerintah semata, namun merupakan urusan semua pihak, walaupun sebagai penanggung jawab adalah Pemerintah, namun demikian masyarakat adalah garda terdepan jika terjadi bencana. oleh karenanya perlu ditingkatkan kesiapsiagaannya menghadapi bencana. salah satunya dengan meningkatkan perannya sebagai relawan penanggulangan bencana, selain dari unsur TNI dan Polri, dituntut untuk siap siaga menghadapi dan menanggulangi bencana tersebut.
Yang menarik disampaikan Plt. Walikota Tegal adalah memerintahkan kepada Badan Penanggulanagn Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal untuk membentuk komunitas masyarakat mandiri yang memiliki pengetahuan tentang bencana sebanyak mungkin, agar dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana alam dengan sigap dan cepat
Menanggapi permintaan Plt. Walikota terkait membentuk komunitas masyarakat mandiri, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulanagn Bencana Daerah Kota Tegal Andri Yudi Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Forum Relawan Penanggulangan Bencana, di bawah binaan dari BPBD, komunitas-komunitas ini yang akan dilatih oleh BPBD.
Pihaknya sudah mendorong pembentukan Forum Relawan Penanggulangan Bencana, yang sifatnay independen, dibawah pembinaan dari BPBD Kota Tegal. Komunitas-komunitas ini yang akan dilatih oleh BPBD secara rutin tentang manajemen penanggulangan bencana, baik itu pengetahuan mengenai pra bencana, darurat bencana maupun pengetahuan tentang pasca bencana.
Di tahun 2017, BPBD Kota Tegal sudah melakukan dua kali pelatihan yang melibatkan unsur masyarakat dan aparatur kelurahan. Untuk satu kelurahan pihaknya berharap bisa berdiri ada satu komunitas masyarakat yang mandiri.
Sebagai informasi, Andri Yudi S menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang BMKG untuk memberikan gambaran tentang cuaca dan iklim di kota Tegal, dan dari rapat koordinasi tersebut, BPBD akan membuat rekomendasi kepada Walikota untuk menerbitkan Surat Keuputusan Siaga Darurat, ini merupakan dasar untuk melakukan langkah-langkah antisiapasi dan kesiapsiagaan menghadapai bencana.
Saat ini unsur personil, yang ada di BPBD baik dari dalam maupun relawan yang selalu berkoordinasi dengan BPBD siap 24 jam apabila SK Walikota mengenai Siaga Bencana itu diterbitkan.