TEGAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah mengumumkan 20 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tegal, Kemarin (30/10/17).
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Thomas Budiono menyampaikan bahwa ke 20 calon anggota PPK Kota Tegal nantinya akan dibagi di kecamatan, masing masing 5 anggota PPK. Dan, akan dilantik pada tanggal 4 November 2017 mendatang.
Kemudian, setelah dilantik, para anggota PPK yang terpilih supaya segera memahami dan menindaklanjuti tugas-tugasnya. Tertama dalam mempersiapkan dan pembentukan badan penyelenggara di tingkat kelurahan.
Tugas tersebut berupa, menerima persyaratan administrasi pendaftaran PPS, seleksi administrasi dan penetapan hasil seleksi administrasi.
Selain itu, mengumumkan hasil seleksi dan melaksanakan seleksi wawancara secara marathon dan yang terakhir menetapkan anggota PPS yang terpilih dan mengumumkannya.
Adapun 20 calon anggota PPK tersebut antara lain:
Kecamatan Margadana
- Lis Herawati
- Sukristo
- Royan Hidayat
- Reni Yuliana
- Mohamad Hilmi Faza
Kecamatan Tegal Barat
- Sri Raharjo
- Kisbianto
- Fachuridin
- Imam Subekti
- Nana Sofiani
Kecamatan Tegal Selatan
- Khamdan
- Nurjanah
- Muhammad Arijal Fahmi
- Abdul Haris
- Akhmad Khaerudin
Kecamatan Tegal Timur
- Eti Setyaningsih
- Shinta Oktaviana
- Dwi Prasetyo
- Wilik Surakhim
- Subehi