TEGAL-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) kembali meningkatkan kapasitas pelaku usaha ekonomi kreatif dengan menggelar workshop peningkatan akses permodalan non perbankan, Minggu (15/10) di Bahari Inn Hotel Tegal.

Hadir dalam workshop tersebut 100 pelaku ekonomi kreatif, Kasubdit Modal Ventura, Direktoral Akses Non Perbankan Bekraf Herwanto Sidik Prabowo, Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Direktur Utama BMT Beringharjo Yogjakarta Musida Rambe.

Kasubdit Modal Ventura Direktoral Akses Non Perbankan Bekraf Herwanto Sidik Prabowo menyampaikan kegiatan ini adalah tindak lanjut kerjasama Direktirat Akses Non Perbankan Bekraf dengan PBMT Ventura dan Sarana Jateng sebagai perwakilan PMV Daerah untuk memberikan bimbingan teknis kepada pelaku ekraf agar lebih siap untuk akses permodalan non perbankan.

“Kegiatan ini untuk memajukan perekonomian di Tegal raya (Sebutan Kota Tegal, Kab. Tegal dan Brebes)”, ungkap Herwanto Sidiq.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Fakih berharap pasca workshop ini ada progres peningkatan, sehingga workshop ini tidak hanya sekadar pelatihan saja. “Saat ini Bekraf juga telah MoU dengan Kab Tegal. Rencana ke depan dengan Kab. Brebes dan Kota Tegal”, ujar Fikri.

Dijelaskan Fikri, Potensi Tegal, Brebes dan Kab. Tegal sangat luar biasa. Apalagi pada 16 sub sektor ekonomi kreatif seperti aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan desain interior, desain komunikasi visual, desain produk.

Kemudian fashion, film, animasi video, fotografi, kriya (kerajinan tangan), kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni‎ rupa, televisi dan radio .

“Kuliner kita luar biasa. Ada soto, tahu aci, martabak, olos, kupat glabed, kupat bongkok”, ungkap Fikri.

Selain kuliner, kriya juga potensi luar biasa. Tegal di Jepangnya indonesia. “Apapun produknya, orang Tegal pasti bisa”, imbuh Fikri.

Seperti yang diketahui, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini Kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf.

(Sa. Amin/wartabahari.com)