TEGAL- Dr. Soni Sumarsono, MDM paham betul area mana saja yang raman korupsi oleh pejabat daerah, hal tersebut dipaparkan dalam Dialog Nasional Pembangunan Menuju Tegal yang Amanah dan Barokah, Selasa (26/9). Dr. Soni Sumarsono, MDM yang merupakan Dirjen Otonomi Daerah mengungkapkan area rawan korupsi yang sering digunakan yakni proses Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Banyaknya kepala daerah maupun pejabat yang menyelewengkan dana APBD, Soni Sumarsono meminta kepada pelaksana harus transparan kepada masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk mengawal proses penyelenggaraan ABPD.

Selain penyelewengan dana APBD, area kedua yang sering digunakan untuk tindak korupsi yaitu pengadaan barang dan jasa. Kemudian hibah dan bakti sosial, perijinan, pajak dan retribusi daerah, mutasi jabatan, dan perjadin.

Di tahun 2017, Sumarsoni mencatat ada 7 Kepala Daerah terciduk KPK. Salah satunya yaitu OTT Walikota Tegal Siti Masitha pada bulan Agustus yang lalu. Hal tersebut menjadi bukti bahwa ada kelemahan sistem, yaitu sistem Pilkada yang mahal, perilaku kepemimpinan dan budaya organisasi.

Menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya kelemahan sistem, perilaku individu yang tidak mempunyai integritas dan komitmen serta budaya organisasi seperti kurangnya etos kerja dan lunturnya gotong royong.

Sehingga dengan perubahan perubahan tersebut diharapkan menghasilkan birokrasi dengan integritas tinggi. pemerintah bebas KKN, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, organisasi tepat fungsi dan ukuran ukuran, sistem dan prosedur kerja yang jelas, efektif dan efisien, SDM profesional, netral, regulasi tertib hierarkhis dan tidak overlapping serta menciptakan pelayanan yang prima.

Oleh kaerana itu, untuk menjadi kota yang Amanah dan Barokah, sebuah pemerintahan harus melakukan area perubahan seperti merubah mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundingan dan Pelayanan Publik. (S.Mu’miin/wartabahari.com)