TEGAL-Menanggapi berita pada harian Radar Tegal Senin (25/9) hal. 9 berjudul “Ketua RT-RW Ancam Mundur”, Ka. Bag. Pemerintahan Setda Kota Tegal, Nunik Pratiwi membantah. “Kami menyatakan berita tersebut tidak benar”, kata Nunik.
“Bantuan Operasional sebagaimana selama ini diberikan kepada Ketua RT dan RW tetap berjalan. Besarannya pun tidak berubah” lanjutnya.
Di tahun anggaran 2017 total anggaran untuk operasional RT RW sebesar Rp. 6.062.400.000. Besaran anggaran tersebut diperuntukkan sebagai bantuan operasional 163 RW dan 1100 RT se-Kota Tegal. “Jumlah yang diterima per RT/RW sebesar Rp.400 ribu, dicairkan setiap tiga bulan sekali”, imbuh Nunik.
Nunik menambahkan apabila kemampuan keuangan daerah masih mencukupi maka dana operasional tersebut akan ditambah. Dia mengakui bahwa beberapa waktu lalu sempat mengemuka wacana untuk menjadikan Ketua RT dan RW sebagai profesi. Sebagai konsekwensinya ia akan diberikan honor sesuai standar UMK.
Namun karena kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan, kebijakan tersebut belum bisa dilaksanakan. Dan bantuan operasional masih berjalan sebagaimana biasa.
Lebih lanjut Plt. Wali Kota Tegal HM. Nursoleh, M.MPd menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. “Informasi yang benar adalah, Saya selaku Wali Kota tetap menyalurkan bantuan operasional RT/RW. Jika dulu ada wacana memberikan honor, kami tidak bisa melakukannya karena dasar aturannya tidak ada”, tegas Wali Kota.
Plt. Walikota Tegal HM. Nursholeh, atau yang akrab dipanggil Kang Nur juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tegal agar jangan mudah menerima informasi yang tidak jelas. “Sebagai bentuk apresiasi Wali Kota terhadap RT/RW, justru kami sedang mengkaji kemungkinan dilakukannya kenaikan dana operasional bagi RT/RW” pungkas Wali Kota.