Tegal – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tegal dengan acara mendengarkan Pidato Kenegaraan  dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke -72 tahun 2017 di Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (16/8). Presiden Joko Widodo pada pidato kenega-raan mengingatkan bahaya narkoba hingga masalah pemerataan ekonomi. Perang terhadap narkoba sama beratnya dengan perang mengusir penjajah.

Mengisi kemerdekaan dengan pembangunan, sebagaimana ditegaskan Presiden menjadi upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Semangat ini telah  dilakukan Pemerintah Kota Tegal . Pada pada prinsipnya semua kebijakan dan program Pemerintah Kota Tegal yang telah dilakukan dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat, terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Tegal sudah banyak memberi kebijakan pro rakyat dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, antara lain peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tegal dari Rp. 1.206.000,- menjadi Rp. 1.385.000,- pada tahun 2016. Dengan meningkatnya UMK ini tentu meningkatkan daya beli. Efek positifnya peningkatan ekonomi masyarakat karena daya beli masyarakat menguat.  Tingkat inflasi kota Tegal juga positif, tahun 2016 sebesar 2,71 persen yang tentu saja ikut mendorong daya beli masyarakat.

Dibidang kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Tegal juga telah meningkatkan bantuan biaya operasional bagi RT dan RW sebesar 100 persen sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Tegal memberikan kesejahteraan bagi 2.635 tenaga keagamaan masyarakat, terdiri dari guru TPQ, guru MDA, guru ngaji, lebe, tenaga kebersihan masjid dan mushola, takmir masjid dan mushola, rokhaniawan Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu dan juga memberikan kesejahteraan bagi juru kunci makam sejumlah 118 orang. Disamping untuk memberikan penguatan social, bantuan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot terhadap pelaku – pengiat sosial di masyarakat.

Di bidang kesehatan sebagai pengungkit kesejateraan masyarakat, dilakukan oleh Pemkot Tegal melalui perhatian yang tinggi terhadap penduduk miskin, melalui kerjasama dengan BPJS Kesehatan berupa pemberian Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp. 8,1 Miliar dengan jumlah penerima PBI sebanyak 105.000 orang.

Tingkat pengangguran di kota Tegal juga menurun. Melampaui target yang ditentukan RPJMD sebesar 8,5 persen, di tahun 2016 tercapai 4,9 persen. Ini menunjukan bahwa berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah kota Tegal menunjukkan hasil positif, yakni adanya penurunan jumlah pengangguran di wilayah Kota Tegal.

APBD Kota Tegal tahun 2016 juga meningkat sebesar lebih dari 1,2 Triliun. Diharapkan memberikan multiplier effect terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Stabilitas pemerintahan dan pemerataan pembangunan adalah esensi kemerdekaan yang sesungguhnya. Itupula yang selalu menjadi tujuan pembangunan kota Tegal.