TEGAL-Dalam memeriahkan HUT Kemerderkaan RI Ke 72. Masyarakat nelayan Kota Tegal yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal membentangkan bendera Merah Putih ukuran besar di Pantai Muarareja Kecamatan Tegal Barat, Kamis (17/08) pagi.

Menurut Ketua KUD Karya Mina Kota Tegal, Hadi Santoso mengatakan ini sebagai wujud kepedulian nelayan, bahwa nelayan juga warga negara Indonesia, nelayan cantrang adalah nelayan Indonesia yang harus diakui dan harus diperhatikan oleh pemerintah.

“Kami merupakan warga yang butuh perlindungan, butuh kesejahteraan karena selama ini kami para nelayan seolah-olah bukan orang Indonesia,” ujarnya.

Sehingga lebih lanjut, pihaknya berharap kedepan, pemerintah lebih adil dan lebih memperhatikan nelayan, karena nelayan juga warga Indonesia. Dalam mempersiapkan pembentangan bendera raksasa ini membutuhkan waktu lima sampai enam hari,” terangnya

Selain membentangkan bendera merah putih ukuran 6 x 22 Meter dan konfigurasi, para nelayan juga mengadakan lomba, seperti lomba gebug bantal, tarik tambang dan balap karung.

Sementara selama kegiatan berlangsung puluhan personel Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah turut hadir dan mengamankan kegiatan yang juga diakhiri dengan bakti sosial bersih-bersih pantai.