TEGAL- Untuk mengatasi permasalahan atau kendala dalam penerapan Data Terpadu Program Penangan Fakir Miskin (PPFM) di Kota Tegal, Pemerintah Kota Tegal melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Tegal melakukan updating data kemiskinan dengan menggunakan Aplikasi SIMASKIN. Hal diungkapkan Kepala Dinas BP4D Kota Tegal Nur Effendi, Rabu (9/8).
Menurutnya, aplikasi tersebut diciptakan pada bulan Juni 2017 lalu yang bertujuan untuk memperbaharui (meng-update) data kemiskinan yang bersumber dari Data Terpadu PPFM. SIMASKIN merupakan aplikasi yang dibangun menggunakan Bahasa pemrograman PHP dan database MySQL.
“SIMASKIN sendiri sudah menggunakan teknologi web responsive dimana tampilan dari SIMASKIN baik pada bagian Public Access maupun bagian Back-End atau halaman admin dan operator dapat menyesuaikan dengan media/ device yang digunakan untuk menjalankan SIMASKIN”, ungkap Nur Effendi.
Dikatakan Effendi, operasional SIMASKIN tersebut melibatkan personil pada BP4D Kota Tegal serta 31 orang operator pada tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Kota Tegal. SIMASKIN dapat diakses oleh pengguna umum/ masyarakat melalui situs simaskin.tegalkota.go.id.
Sedangkan bagi operator pada tingkat kelurahan, kecamatan, hingga admin dapat mengakses SIMASKIN melalui Back-End yang telah disediakan. Tugas utama dari operator pada tingkat kelurahan adalah memperbaharui data individu yang sudah pindah maupun meninggal.
Disamping itu, lanjut Effendi operator kelurahan juga bertugas mendata jumlah Rumah Tangga yang telah menerima bantuan RTLH melalui aplikasi SIMASKIN. Sedangkan operator pada tingkat kecamatan bertugas untuk memverifikasi dan menkonfirmasi data individu yang pindah, baik antar kelurahan, antar kecamatan, maupun pindah ke luar kota.
Berdasarkan updating data yang dilakukan oleh operator SIMASKIN, baik pada tingkat kelurahan maupun kecamatan, hingga hari Jumat tanggal 4 Agustus 2017, dari 81.954 individu yang tercantum pada Data Terpadu PPFM, dapat diketahui bahwa 833 individu diidentifikasi sudah meninggal, dan 440 individu melakukan mutasi (pindah-datang) baik antar kelurahan maupun antar kota.
Sedangkan dari 2.175 Rumah Tangga yang termasuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni, yang dilaporkan melalui Aplikasi SIMASKIN, terdapat 2 Rumah Tangga yang telah memperoleh bantuan Rehab RTLH. Diharapkan kedepan, pelaporan terkait Data Terpadu PPFM Kota Tegal melalui aplikasi SIMASKIN bisa lebih dioptimalkan lagi.