TEGAL – Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata Kota Tegal kembali membuka pendaftaran pemilihan Sinok Sitong Duta Wisata Kota Tegal Tahun 2017. Pemilihan Duta Wisata “Sinok Sitong” Kota Tegal sudah dimulai per tanggal 1 Bulan Juli 2017. Seperti tahun sebelumnya syarat umum yang wajib untuk ikut dalam ajang pemilihan Sinok Sitong yakni Warga Negara Indonesia, belum menikah berdomisili di Kota Tegal.
Syarat lainnya adalah :
– Fotocopy identitas diri (KTP/ SIM)
– Usia minimal 17 – 25 tahun.
– Siswa/ siswi SMA/ SMK/ Sederajat, Akademi, Perguruan Tinggi, Karyawan maupun Karyawati.
– Tinggi badan minimal 170 cm (laki-laki) dan 165 cm (perempuan).
– Mampu berbahasa Jawa dan Inggris dengan baik.
– Berbadan sehat jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat masalah hukum, dan narkoba.
– Menyerahkan foto berwarna 2 lembar (close up dan seluruh badan) ukuran kartu pos.
– Mencintai dan memahani tentang kepariwisataan di Jawa Tengah
Untuk pendaftaran di mulai per 1 Juli sampai dengan 24 Agustus 2017, Teknikal Meeting 25 Agustus 2017, seleksi 27 Agustus 2017, Pengumuman 28 Agustus 2017, Pembekalan 30-31 Agustus 2017.
Sementara itu formulir pendaftaran bisa didapatkan di Kantor Dinporapar bidang pariwisata di Jl. Sangir No. 2 Kawasan Pantai Alam Indah Kota Tegal. (S.Mu’min/wartabahari.com)