TEGAL-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) resmi mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penerimaan pegawai ini terutama di lingkungan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Irkar Yuswan Apendi, Minggu (23/7) siang kepada wartabahari.com.
Menurur Irkar, Untuk rekrutmen CPNS Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kab/Kota masih menunggu keputusan Kemenpan RB terkait penerimaan CPNS. “Kota Tegal terjadi kesenjangan ASN sebanyak 2.167 orang sehingga tahun ini (2017) mengajukan 300 formasi, masyarakat harap bersabar” imbuh Irkar.
Ikrar menambahkan, sistem rekrutmen CPNS saat ini berbeda dengan dahulu. Dulu, tes penerimaan CPNS menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK) sedangkan sekarang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Sehingga dalam pelaksanaan test menggunakan komputer secara on line”, imbuh Irkar.
Ikrar menghimbau agar masyarakat jangan percaya rayuan oknum/calo yang menjanjikan dapat meloloskan untuk menjadi CPNS. “Saat ini, bila masyarakat memang sesuai klaulifikasi yang disyaratkan Kemenkumham dan Mahkamah Agung yang sdh kaunching, silahkan mendaftar”, pungkas Irkar.
(Sa. Amin/wartabahari.com)