TEGAL-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal memastikan layanan rumah sakit, baik milik pemerintah daerah (RSUD) dan Swasta serta Puskesmas di Kota Tegal tetap berjalan seperti biasa. Bahkan, Dinkes menegaskan rumah sakit dan puskesmas dilarang menolak pasien di hari raya tersebut.

Hal tersebut dikatakan Plt. Dinas Kesehatan dr. Suharjo saat konferensi pres bersama BPJS Cabang Kota Tegal , kemarin (15/6) di kantor BPJS Kota Tegal.

Suharjo mengatakan Dinkes sudah berkomitmen tidak akan menolak pasien yang datang ke rumah sakit baik milik Pemerintah maupun swasta. “Sebanyak apapun akan dilayani, pasien tidak akan ditolak,” tegas Suharjo.

Hal senada juga diungkapkan direktur RSUD Kardinah Abdal Hakim. Hakim mengatakan bila mana pasien dalam kondisinya dapat dirawat dalam ruangan itu tidak masalah.

Namum bila pasien membutuhkan perawatan khusus seperti halnya pasien di ruang ICU sedangkan di RSUD Kardinah ada 12 tempat tidur sudah penuh maka RSUD akan merujuk ke rumah sakit lain. “Pada prinsipnya tidak menolak, tapi akan memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya

Akan tetapi, lanjut Hakim, bila sudah dikomunikasikan dengan rumah sakit lain kondisinya sama, artinya kamar penuh semua maka RS akan mengambil tindakan informed  consent, pasien tersebut tetap dirawat namun dirawat pada ruangan yang tidak seharusnya.

(Sa. Amin/wartabahari.com)