TEGAL-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tegal dan hotel serta satu rumah makan (RM), Jum’at (16/6) siang, menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang akan memberikan manfaat tambahan kepada para pemegang aktif kartu kepesertaan BPJS Kesehatan di Big Bery Tegal, Jalan Sultan Agung Tegal.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Menajer hotel  Karlita, hotel Primebiz, hotel Grand Dian Slawi dan Brebes, laboratorium klinik Prodia, laboratorium klinik Cito, Larissa Aesthetic Center, dan RM D’Angklo Baru Brebes.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Niken Sawitri melalui Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik, dan Kepatuhan Fatmahwati mengatakan kerja sama ini sebagai bentuk costumer loyalty program BPJS Kesehatan.

Tujuannya, menurut Fahmahwati yaitu meningkatkan kepuasan peserta jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat (JKN-KIS). “Kami juga memberikan manfaat tambahan bagi peserta aktif program JKN-KIS,” ungkapnya.

Pemberian manfaat tambahan, Kata Fatmah,  berlaku pada Pekerja Penerima Upah (PPU) dan anggota keluarganya, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan anggota keluarganya, Bukan Pekerja (BP) dan anggota keluarganya dan Penerima Bukan Iuran (PBI). “Baik PBI yang dibiayai oleh APBN maupun APBD”, imbuhnya.

Untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas di merchant yang berkerjasama, peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan kartu JKN-KIS, cek keaktifan kartu dan akan mendapatkan diskon di merchant yang bekerja sama dengan BPJS. (Sa. Amin)