TEGAL-Mau mudik Lebaran, jangan lupa untuk terus membawa Kartu BPJS kesehatan Anda. Menjelang hari raya Idul Fitri 2017, BPJS Kesehatan memberikan kebijakan khusus mengenai prosedur pelayanannya.

Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan, peserta JKN-KIS bisa berobat di luar faskes pertama yang dipilihnya.

Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik Lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Niken Sawitri dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Kamis (15/6) di Kantor BPJS Kesehatan, jalan Sultan Agung Tegal.

Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).