TEGAL – Menjalang ramadhan Polres Tegal Kota mengadakan pemusnahan 6.800 botol minuman keras ilegal berbagai merk pada hari Jum’at (26/5) di halaman kantor Polres Tegal Kota. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tegal Kota beserta jajarannya dan disaksikan oleh tokoh agama dan masyarakat. Pemusnahan tersebut dilakukan menjelang bulan ramadhan sebagai bentuk perang terhadap penyakit masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa SE menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan perlindungan keamanan bagi warga Tegal jelang bulan ramadhan hingga Idul Fitri nantinya.
“Penyitaan hasil minuman keras kita lakukan juga terhadap pelaku dan pedagang, beberapa mereka kita lakukan tipiring dan himbauan untuk tidak menjual miras ilegal” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan untuk minuman keras yang mempunyai ijin kita serahkan kepada Satpol PP dan TNI, dan kita siap dukung penertiban.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua MUI Kota Tegal KH. Abu Chaer Annur, dirinya mendukung dan sampaikan apresiasi kepada Polres Tegal yang sudah berhasil memusnahkan ribuan botol miras. “Saya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Polres Tegal Kota yang sudah membuat situasi aman menjelang ramadhan dan berhasil memberantas miras” , paparnya. (S.Mu’min)