TEGAL – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, mengajak para santri untuk berani berbicara (speak up) apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Ia menegaskan, pesantren harus menjadi tempat pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Hal tersebut disampaikan Tazkiyyatul Muthmainnah saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sarasehan Santri Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (21/10).
Sarasehan mengangkat tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren”. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan dialog untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan santri dari berbagai bentuk kekerasan.
“Pesantren menjadi pilar penting di negeri ini. Keberadaan pesantren saat ini dinodai dengan adanya oknum-oknum yang menjadi pelaku kekerasan. Ayo kita ciptakan pesantren yang ramah anak,” ujar Tazkiyyatul.
Ia menyampaikan bahwa santri merupakan generasi penerus bangsa yang perlu mempersiapkan diri sejak dini agar kelak mampu menjadi pemimpin masa depan. Karena itu, selain memperkuat ilmu agama dan membentuk akhlak mulia, santri juga harus mendapatkan lingkungan pendidikan yang melindungi hak serta keselamatan mereka.
Tazkiyyatul mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan nilai ketaatan dan penghormatan kepada guru untuk membungkam korban kekerasan. Menurutnya, santri harus memahami bahwa melaporkan tindakan kekerasan merupakan langkah penting untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
“Santri harus berani speak up apabila terjadi kekerasan atau melihat kekerasan. Segera lapor kepada orang terdekat. Jangan pernah dibodohi dengan modus ketaatan, takzim. Sudah banyak kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Jadi, jangan takut untuk berani speak up dalam kasus-kasus di pesantren,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para santri, kiai, dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ia mengajak para santri untuk bangga terhadap identitasnya serta terus berkontribusi bagi bangsa melalui pendidikan dan pembentukan karakter.
“Perjuangan mempertahankan kemerdekaan, membuat Resolusi Jihad, para santri jangan kecil hati. Mari kita bangga menjadi santri. Pondok pesantren harus menjadi tempat pendidikan yang aman, nyaman, asri, sejuk, dan indah,” ujar Saiful.
Ia juga menekankan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam pemberdayaan umat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan pesantren perlu dijaga bersama agar terus melahirkan generasi yang berkarakter, saleh, dan salehah.
Dalam laporan penyelenggara, Pengarah Layanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan (Kesra dan Taskin) Provinsi Jawa Tengah, Gunawan Sudharsoni, menyampaikan bahwa sarasehan diikuti oleh santri, pengasuh pondok pesantren, dan peserta didik.
Gunawan berharap peringatan Hari Santri dapat memberikan semangat kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak ragu menyekolahkan anak-anak mereka di pondok pesantren.
“Semarak Hari Santri sesuai tujuannya, semoga memberikan semangat kepada masyarakat agar orang tua mau memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Semoga orang tua tidak takut menyekolahkan atau memondokkan anaknya,” ungkap Gunawan.
Sarasehan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama dengan materi “Pesantren Ramah Anak: Memutus Budaya Diam dan Menguatkan Peran Santri dalam Mencegah Kekerasan dan Bullying”.
Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menyampaikan materi “Perlindungan Anak di Lingkungan Pesantren: Mengenali Hak Santri, Mencegah Kekerasan, dan Jalur Pelaporan yang Aman”.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan semakin memahami hak santri atas perlindungan, mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, serta mengetahui jalur pelaporan yang aman.(*)
