KOTA TEGAL – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal meluncurkan alat rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di lingkungan SMA/SMK/MA se-Kota Tegal.

Kegiatan launching oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berlangsung di Aula SMA Negeri 2 Kota Tegal, Selasa (1/9) pagi.

Launching tersebut menjadi langkah inovatif Pemerintah Kota Tegal dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya para pelajar yang telah memenuhi syarat usia untuk memiliki KTP-el.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, Yudi Arianto menyampaikan laporan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat cakupan perekaman KTP-el bagi pelajar, khususnya calon pemilih pemula, sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke lingkungan sekolah.

Kepemilikan KTP-el merupakan hak sekaligus kewajiban administrasi kependudukan bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat usia, yakni 17 tahun atau telah menikah. Karena itu, perekaman KTP-el bagi pelajar menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan generasi muda Kota Tegal tertib administrasi kependudukan sejak dini.

Program perekaman dan pencetakan KTP-el ini dilaksanakan pada 10 sekolah di Kota Tegal, yang terdiri atas 6 SMA Negeri, 3 SMK Negeri, dan 1 Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di masing-masing sekolah.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, alat rekam KTP-el dan printer menjadi inventaris Disdukcapil Kota Tegal yang ditempatkan di sekolah-sekolah sasaran.

Masing-masing sekolah juga ditempatkan dua orang operator untuk mendukung pelaksanaan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el.

Plt. Kepala Disdukcapil Kota Tegal menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki beberapa tujuan utama, antara lain mempercepat dan mempermudah proses perekaman data kependudukan bagi siswa yang telah memenuhi syarat usia, meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el di Kota Tegal, khususnya bagi pemilih pemula, serta menanamkan kesadaran tertib administrasi kependudukan sejak dini kepada generasi muda.

Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa KTP-el bukan hanya identitas diri, tetapi juga menjadi dasar bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga berbagai program bantuan pemerintah.

“Program ini merupakan bentuk inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, agar anak-anak kita yang telah atau akan berusia 17 tahun dapat langsung melakukan perekaman data kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil,” ujar Dedy Yon.

Menurutnya, pelayanan perekaman KTP-el di sekolah sejalan dengan semangat Pemerintah Kota Tegal untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan sejak dini. Program ini sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Dalam arahannya, Wali Kota meminta Disdukcapil Kota Tegal agar pelaksanaan layanan perekaman KTP-el di sekolah dilakukan secara profesional dan ramah, dengan tetap memperhatikan akurasi serta keamanan data pribadi para pelajar. Kepala sekolah juga diminta mendukung dan memfasilitasi kelancaran pelaksanaan program di masing-masing satuan pendidikan.

Kepada para pelajar, Dedy Yon berpesan agar kepemilikan KTP-el dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran sebagai warga negara yang baik dan tertib administrasi.

Ia berharap inovasi pelayanan jemput bola ini dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga cakupan kepemilikan KTP-el bagi pemilih pemula di Kota Tegal semakin meningkat.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi kerja keras Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal beserta seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan launching ini. Semoga inovasi pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik di sekolah ini dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan,” ungkapnya.

Launching alat rekam dan cetak KTP-el di SMAN, SMKN, dan MAN se-Kota Tegal Tahun 2026 tersebut kemudian secara resmi dinyatakan dimulai oleh Wali Kota Tegal.
Program ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik Pemerintah Kota Tegal sekaligus membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Peluncuran turut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal, Kepala Cabang Dinas Wilayah XI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Manager PT Telkomsel Kota Tegal, kepala sekolah, guru, serta para siswa.(*)