KOTA TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menggelar Konsultasi Publik II Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026 di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (3/6/2026). Forum ini menjadi langkah penting dalam penyusunan revisi RTRW sebagai pedoman pembangunan jangka panjang.

Acara dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, DPRD, Sekda, jajaran OPD, perwakilan pemerintah pusat dan provinsi, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga kelompok tani dan peternak.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa konsultasi publik adalah wadah strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Diskusi harus mampu menjawab perubahan tata ruang yang direncanakan, alasan di baliknya, serta arah wajah Kota Tegal ke depan,” ujar Dedy Yon.

RTRW, lanjutnya, berperan sebagai acuan pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, dan dasar penerbitan perizinan. Revisi RTRW juga harus selaras dengan RPJPN 2025–2045, RTRW Provinsi Jawa Tengah, serta RPJPD dan RPJMD Kota Tegal, termasuk mendukung pengembangan kawasan regional Bregasmalang.

Wali Kota menekankan pentingnya pemenuhan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari luas lahan baku sawah sebagai dukungan ketahanan pangan nasional.

Visi pembangunan Kota Tegal sebagai kota perdagangan, jasa, industri, dan bahari, menurutnya, harus diwujudkan dalam pola ruang yang terukur. Salah satu rencana strategis adalah pengembangan kawasan industri di utara Jalur Lingkar Utara (Jalingkut), dengan perluasan lahan dari 178 hektare menjadi 292,36 hektare.

Selain itu, revisi RTRW diarahkan untuk pemerataan pembangunan antarwilayah, termasuk penguatan fungsi Kecamatan Tegal Timur sebagai pusat aktivitas kota dan pengembangan pusat pelayanan baru.

Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menambahkan bahwa konsultasi publik kedua ini bertujuan menyempurnakan dokumen RTRW dengan menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“RTRW bukan sekadar pengaturan lahan, tetapi harus menggambarkan arah pembangunan Kota Tegal secara jelas dan terukur,” tegasnya.(*)