KOTA TEGAL – Work From Home (WFH) di minggu kedua bulan April 2026 ini Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor, Jum’at (17/4) pagi.

Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor: 000.8.6.1/001 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal bahwa mulai hari Jum’at (10/4/2026), diterapkannya Work From Home (WFH) bagi sebagian ASN Pemkot Tegal terkecuali pada jabatan-jabatan tertentu seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator (Eselon III), Camat dan Lurah serta unit layanan yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah dalam perjalanannya berkesempatan mengunjungi warga lansia bernama Garot, warga Sumurpanggang RT 3 RW 2 dan lansia bernama Juriah warga Sumurpanggang RT 1 RW 2, dengan memberikan bingkisan sembako.

Salah seorang lansia, Juriah menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah atas bantuan yang telah diberikan.

“Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan, ini bentuk perhatian pemerintah kepada lansia, terima kasih,” ujar Juriah.

Sementara itu, usai berinteraksi kepada warga, Sekretaris Daerah juga berkesempatan mengecek kondisi kantor Kelurahan Sumurpanggang seta dilanjutkan kunjungan ke Puskesmas Sumurpanggang didampingi Lurah Sumurpanggang, Staf Dinas Sosial dan Staf Kelurahan Sumurpanggang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa WFH di minggu kedua ini untuk menghemat energi dan untuk berolahraga

“Saya keliling ke Kecamatan Margadana, mengunjungi warga lansia, ke Keluarahan Sumurpanggang, mampir juga ke Puskesmas, melihat bagaimana pelayanan oleh tenaga kesehatan
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah.

Sekretaris Daerah juga menjelaskan bahwa ASN yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan, tidak melakukan WFH.

“Mereka dikecualikan dalam WFH, karena memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta pelayanan kependudukan seperti di Disdukcapil,” ujar Agus Dwi.

Selain itu, Sekretaris Daerah didampingi Kepala BKPSDM, Slamet Wahyono berkesempatan memberikan surat penugasan Plt. Kepala Disdukcapil kepada Yudi Arianto.(*)