TEGAL-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Penguatan dan Pengembangan Potensi Ekonomi Kreatif di Kota Tegal. Hadir dalam FGD tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Rita Dwi Kartika Utami, Walikota Tegal KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno yang diwakili oleh Plt. Sekda Dyah Kemala Shinta dan para pelaku ekonomi kreatif Kota Tegal dan sekitarnya.
Walikota Tegal KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno yang diwakili oleh Plt. Sekda Dyah Kemala Shinta dalam sambutannya menyambut baik kehadiran Badan Ekonomi Kreatif di Kota Tegal. “Sebagaimana kita fahami bersama bahwa Bekraf adalah lembaga khusus yang dibentuk oleh Pemerintah untuk memacu tumbuh dan berkembangnya industri berbasis kreatifitas,” kata Walikota.
Walikota mengatakan Bekraf tentu tidak terbatas pada industri kecil semata, tetapi yang terpenting akan menggali potensi-potensi yang ada di dalam tiap-tiap industri, serta mengembangkannya dengan berbagai kreatifitas. Termasuk menggali potensi daerah yang memungkinkan untuk digali dan dikembangkan lebih optimal lagi.
“Kota Tegal memiliki banyak potensi yang masih memungkinkan untuk digali dan dikembangkan lebih jauh lagi,” imbuh Walikota.
Selain memiliki kekayaan laut, ungkap Walikota, Kota Tegal memiliki beberapa produk lokal telah mampu mewarnai pasar regional dan nasional. Selain kondang dengan warung Tegal, beberapa sektor industri pun cukup bisa diandalkan, seperti produk logam, shuttle cock, jamu, batik tulis, kain jumputan, kerajinan wayang golek, produk sarung tenun ATBM yang selama tiga dasa warsa terakhir telah berhasil memenuhi pasar dunia khususnya pasar di timur tengah dan afrika, dan industry kreatif lainnya.
“Potensi-potensi inilah yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih optimal lagi, sehingga produk lokal mampu bersaing di pasar dunia,” imbuh Walikota.
Sementara, Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Rita Dwi Kartika Utami menjelaskan dibentuknya Bekraf pada tahun 2015 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif.
Dalam Perpres itu disebutkan, Badan Ekonomi Kreatif berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Badan tersebut dipimpin oleh Kepala.
“Badan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif,” ungkap Rita
Lebih lanjut, Bekraf juga menetapkan ada 16 subsektor dari industri kreatif yang menjadi fokus untuk dikelola dan dikembangkan. Ke-16 subsektor tersebut, Rita menambahkan subsektor ekonomi kreatif itu adalah aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi video, fotografi, kriya (kerajinan tangan), kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio. (Sa. Amin)