TEGAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota tegal melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal Dadang Somantri di Pringgitan Rumah Dinas pada Selasa (10/09) pagi. Dalam audiensinya dengan Pj. Wali Kota, Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid menyampaikan 3 (tiga) poin penting.
“Yang pertama, kami audiensi dengan Pak Wali ini kaitannya dengan persiapan acara sosialisasi pengawasan partisipatif dalam bentuk Bawaslu Kota Tegal Bersholawat yang akan dilaksanakan hari Rabu besok tanggal 11 September 2024 di Lapangan Tegal Selatan,” ujarnya.
Fauzan berharap Pj. Wali Kota Tegal dapat menghadiri kegiatan tersebut sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada masyarakat Kota Tegal terkait dengan pengawasan partisipatif.
Poin kedua yang disampaikan Fauzan yaitu meindaklanjuti surat dari Bawaslu RI yang ditujukan kepada kepala daerah dan sekretaris daerah dalam rangka persiapan Rakornas Netralitas ASN.
“Kami menindaklanjuti surat dari Bawaslu RI untuk disampaikan kepada Pak Wali dan Pak Sekda untuk bisa hadir dalam Rakornas Netralitas ASN pada 17 September nanti,” imbuh Fauzan.
Selain 2 undangan di atas, poin terakhir yang disampaikan Fauzan adalah yang berkaitan dengan persiapan Pilkada berupa netralitas ASN. menurutnya Bawaslu Kota Tegal selalu gencar menyampaikan ini karena Pilkada adalah pertarungan lokal yang selalu diisi oleh kepentingan-kepentingan lokal pula.
“Kami menjaga betul menghimbau betul agar jajaran Pemerintah Kota Tegal baik ASN PNS maupun PPPK untuk selalu bersikap netral, jangan sampai lalai atau bahasanya itu reflek ya ketika misalkan ada tahapan kampanye dia ikut-ikutan seperti itu.” pungkasnya.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir mendampingi Ketua Bawaslu Kota Tegal, segenap komisioner Bawaslu Kota Tegal dan Kepala Bakesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji(*)