KOTA TEGAL – Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri memgimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap mengikuti atau beradaptasi dengan perubahan yang ada.

“Baik perubahan tentang sistem administrasi, tentang teknologi informasi juga perkembangan tuntutan masyarakat yang semakin majemuk dan semakin komplek. Itu tantangan kita, dan saya yakin ASN memiliki kemampuan untuk ke sana,” ujar Dadang saat sambutan dalam Workshop dan Sosialisasi Penguatan Indeks Profesionalisme dan Pengenalan Paradigma Pengembangan Kompetensi (Bangkom) Baru ASN di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Senin (26/8) pagi.

Selain itu, Dadang Somantri juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung inovasi berbagai cara, seperti mencari jaringan di Kementrian sesuai dengan tusinya masing-masing.

“Sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 38 tahun 2018 indeks profesionalisme ASN merupakan suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalisme pegawai ASN. Hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme SDM aparatur,” ujar Dadang

Terkait indeks prestasi ASN Kota Tegal, Dadang mengutarkaan bahwa indeks ptestasinya sudah ada di angka 81,2.

“Yang masuk dalam kategori tinggi, adapun nilai-nilai dari masing-masing elemen yang diukur yaitu kualifikasi 20, kinerja 25, disiplin 5 dan kompetensi 30.
Indeks ini tidak hanya mengukur kinerja individu, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat,” tambah Dadang.

Dadang juga berharap, dengan sosialisasi tersebut akan terwujud ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

“Pengembangan kompetensi ASN sudah tertuang dalam UU ASN Nomor 20 tahun 2023, yang menyatakan bahwa pengembangan kompetensi menjadi hal yang wajib dilaksanakan terus-menerus oleh ASN untuk memenuhi tuntutan organisasi,” ujar Dadang.

Penjabat Wali Kota juga ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung implementasi hasil dari workshop ini dalam kegiatan sehari-hari.

“Mari kita jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk melakukan perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat Kota Tegal,” ujar Dadang.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono dalam laporannya menguatarakan bahwa tujuan dari workshop tersebut salah satunya sebagai penguatan implementasi profesionalitas ASN dan pengukuran indeks profesionalisme ASN Kota Tegal.

Dalam workshop tersebut menghadirkan Paulus Dwi Laksono Haryono dan Muh. Jirson sebagai pemateri. Pemberian SK kenaikan pangkat ASN juga diberikan oleh Penjabat Wali Kota Tegal secara simbolis.(*)