TEGAL-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal sosialisasikan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang. SD dan SMP tingkat Kota Tegal, Selasa, 4 April 2017 di gedung eks Samsat komplek Balai Kota Tegal. Hadir dalam sosialisasi tersebut Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bank BRI operator sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Tegal.
Kepala Disdikbud Kota Tegal Johardi melalui Sekretaris Dinas Soni Sontani mengatakan PIP bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
PIP diusulkan oleh sekolah masing-masing melalui aplikasi dapodikdasmen. Untuk itu operator dalam menginput data usulan penerima PIP harus teliti agar tidak ada kesalahan. Mulai dari nama, huruf, tempat tanggal lahir, sekolah, nama orang, alamat dipastikan benar dan valid. Agar data yang diinput masuk didatabase benar. “Jangan sampai terdapat kesalahan misal nama siswa berbeda dengan akta kelahiran”, ungkapnya
Soni menambahkan PIP diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah dan dapat menarik siswa dari putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.
Lalu, PIP bukan hanya bagi peserta didik di sekolah namun berlaku juga bagi peserta didik di sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus dan pelatihan serta balai latihan kerja atau satuan pendidikan non formal lainnya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Adanya PIP diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan membantu penuntasan program wajib belajar 9 tahun serta mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bekal dalam pembangunan manusia masa yang akan datang”, pungkas Soni. (Sa. Amin)