TEGAL – Ketua Baznas Republik Indonesia, KH Noor Achmad juga menekankan kepada para pimpinan Baznas untuk paham betul dan sekaligus mempelajari semua aturan-aturan yang terkait dengan zakat dan Baznas.

“Kita sangat berharap para pimpinan itu tahu apa yang akan dikerjakan di masa-masa yang akan datan, karena Baznas ini bukan suatu organisasi yang mudah untuk dikerjakan begitu saja. Harus tahu persis aturan-aturan, harus tau persis juga dasar-dasar syariatnya, harus tahu persis apa yang akan dikerjakan untuk para mustahik itu,” ujar KH Noor Achmad saat Orientasi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten/Kota Tahun 2022 berlangsung di Hotel Khas Tegal, Senin (12/9) sore.

Noor Achmad juga menyebut Pimpinan Baznas harus juga mampu di bidangnya masing-masing. Mulai dari bidang perencanaan, bidang pengumpulan, bidang pendistribusian, bidang pelaporan, dan evaluasi.

“Harus betul-betul paham perencanaan itu. Terkait dengan visi Baznas untuk mensejahterakan umat dan sekaligus misi-misinya dan yang terpenting yang kami tegaskan bahwa Baznas ini adalah lembaga pemerintah sehingga harus bekerjasama dengan pemerintah,” ujar KH Noor Achmad yang menyebut secara kelembagaan Baznas harus memiliiki Sumber Daya Manusia (SDM) kuat.

Terkait bekerja sama dengan Pemerintah, Noor Achmad mengharapkan Pemerintah juga harus tahu bahwa Baznas itu adalah lembaga yang harus dinaungi bersama-sama. Sehingga pemerintah juga harus bertanggungjawab untuk membesarkan Baznas.
“Ini yang kami tekankan tadi sehingga Insya Allah dengan demikian Baznas yang kami lakukan sekarang ini sudah mulai banyak yang kuat, sudah mulai banyak yang berperan utuh dalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan bersama-sama dengan pemerintah,” ungkap Noor Achmad.

Sementara Dr KH Ahmad Darodji selaku Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah menyampaikan bahwa orentasi pimpinan Baznas Kabupaten/Kota dibekali pengetahuan tentang visi misi Baznas yang sejalan dengan BAZNAS Pusat.

“Tugas kami mempunyai tekad, bahwa mereka ini harus dibekali agar yang dilakukan itu sejalan dengan kebijakan Baznas Indonesia maupun provinsi. Yang kedua, maksud dan tujuan visi dan misi Baznas bisa terlaksana dengan baik. Yang ketiga tentu saja yang harus dilakukan sekali harus dilakukan sehingga keberadaan Baznas ini tentu didasarkan ada oleh masyarakat dan tidak melakukan sesuatu yang itu memang tidak harus dilakukan,” ujar KH Ahmad Daroji.

Sedangkan, Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono yang diwakilkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. dr. Sri Primawati Indraswari menyampaikan bahwa sebagai organisasi dan lembaga yang membawa dan mengemban nama zakat, orientasi kerja para pengurus Baznas haruslah untuk memuliakan umat.

“Lembaga zakat harus membaur dengan persoalan nyata masyarakat, dan bukannya menjadi lembaga yang asing dengan masalah kehidupan sosial keumatan di lapisan bawah.

Baznas dituntut untuk bekerja meningkatkan kontribusi zakat terhadap pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju standar hidup yang layak. Para pengurus Baznas harus bisa menjadikan Baznas ini sebagai ujung tombak inspirator bagi seluruh masyarakat, dalam menumbuhkan kepedulian dan membantu sesama. Melalui baznas, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh untuk membantu saudara yang lain yang membutuhkan,” papar Pj. Sekda yang membacakan sambutan Wali Kota.

Dalam isi sambutannya Wali Kota juga menambahkan bahwa pengukuran dampak keberhasilan pengelolaan zakat terhadap pembangunan sosial dan ekonomi umat bukan sekadar deretan angka dan tabel, tetapi harus dapat dilihat dan dirasakan di tengah masyarakat.

“Zakat sebagai institusi publik, bukan hanya sekadar ibadah untuk diri pribadi. Namun lebih dari itu, zakat membawa misi melindungi kemanusiaan dari segala hal yang berpotensi dapat merendahkannya. Kemiskinan adalah musuh bersama. Tanpa kita secara bersama – sama bergerak tentu akan sulit kita hilangkan,” paparnya. (*)